Polri Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Jumat, 02 Juli 2021 - 20:47:00 WIB
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku," ujar Argo.
Editor: Faieq Hidayat