Polri Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.
"Hasil rapat kordinasi dengan para pihak maka untuk hasil rekomendasi dari rapat tersebut untuk membuat tim yang melibatkan unsur internal dan eksternal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).

Berdasarkan surat tugas tersebut, tim gabungan berisi 65 orang yang terdiri atas unsur kepolisian, tim pakar, dan tim KPK. Tim gabungan dipimpin Irjen Pol Idham Azis. Wakil Ketua Tim yakni Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.
Terdapat enam kepala subtim, yakni Subtim Analisa dan Evaluasi dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Subtim Humas diketuai oleh Irjen Pol M Iqbal, Subtim Analis/IT dikepalai oleh Slamet Uliandi, Subtim Penyelidikan Roycke Harry Langgie, Subtim Penyelidikan AKBP Jerry Raymond Siagian, dan Subtim Bantuan Teknis AKBP Jaya Putra.