Polri Bentuk Tim Pencari Harun Masiku
Jumat, 24 Januari 2020 - 18:11:00 WIB
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan Harun Masiku berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Padahal tanggal 6 Januari 2020 yang bersangkutan dinyatakan berada di Singapura.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020. Sehingga keberadaan Harun di Indonesia baru diketahui 15 hari berikutnya.
"HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020,” ucap Ronny tanggal 22 Januari 2019 kemarin.
Editor: Rizal Bomantama