Polri Bongkar Penipuan Online Modus Loker Part Time, Libatkan Jaringan Internasional
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:11:00 WIB
"Pertama, tersangka inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional," katanya.
"Kedua, tersangka inisial M merupakan warga negara Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga negara Indonesia untuk bekerja di Dubai secara ilegal atas perintah tersangka inisial Z.S," sambungnya.
Kemudian tersangka ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi di Dubai dan menipu WNI atas perintah tersangka Z.S.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq