Polri : Kasus Nurhayati Dihentikan, Tak Ada Lagi Proses Hukum
Rabu, 02 Maret 2022 - 00:55:00 WIB
Hal ini juga senada disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo bahwa adanya pertemuan yang sudah digelar
“Pada malam hari ini di Polresta Cirebon Ini telah dilakukan pertemuan antara Kepala Kejari Cirebon bersama dengan Kapolres tentunya juga pertemuan ini dalam rangka tahap 2,” ungkapnya.
Dijelaskan Cahyono, bahwa pertemuan ini juga sebagai langkah tindak lanjut dari gelar perkara pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu.
“Hasil putusan gelar menyampaikan bahwa terhadap Nurhayati memang ada perbuatan yang yang melawan hukum tetapi tidak ada niat jahat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat