Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Tak Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf 

Senin, 05 September 2022 - 17:56:00 WIB
Polri Pastikan Tak Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf 
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak ada perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Keduanya merupakan tersangka tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka dan saksi lainnya. 

"Keterangan PC dan saksi lain," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, pihaknya bekerja dalam proses pembuktian selalu mengedepankan berdasarkan barang bukti, keterangan, dan temuan lainnya. 

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut