Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:37:00 WIB
Selain itu ia menilai tidak menutup kemungkinan akan muncul nama tersangka baru dalam kasus ini. Peranan masing-masing polisi tersebut juga bakal diketahui.
"Irus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," ujar Dedi.
Sebelumnya Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Reza Fajri