Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:57:00 WIB
Polri Pastikan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Polri menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Dedi, sidang kode etik membahas dua sanksi utama yang dikenakan terhadap mantan Kadiv Propam tersebut.

"Sanksi yang diberlakukan yang pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujar Dedi.

Sedangkan yang kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.

"Yang kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota polri," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut