Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut 41 Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Diduga Berafiliasi dengan ISIS

Minggu, 26 Mei 2019 - 07:58:00 WIB
Polri Sebut 41 Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Diduga Berafiliasi dengan ISIS
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 257 tersangka kerusuhan Aksi 22 Mei masih menjalani pemeriksaan intensif. Sebanyak dua di antaranya diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menetapkan dua tersangka melainkan 41 lainnya. Saat ini, ke-41 tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/5/2019).

Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadhan. Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis, 23 Mei 2019, mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut