Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Jumat, 24 September 2021 - 09:19:00 WIB
Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Karopenmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece segera dilaksanakan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut yang teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan namun juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon diduga melakukannya tak sendiri. Dia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece, salah satunya eks anggota FPI Maman Suryadi. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut