Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Jumat, 24 September 2021 - 09:19:00 WIB
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut yang teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan namun juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon diduga melakukannya tak sendiri. Dia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece, salah satunya eks anggota FPI Maman Suryadi.
Editor: Rizal Bomantama