Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Senjata Api Brigadir Rangga Tianto Milik Pribadi dan Organik

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:44:00 WIB
Polri: Senjata Api Brigadir Rangga Tianto Milik Pribadi dan Organik
Brigadir Rangga Tianto (RT), pelaku penembakan Bripka Rahmad Efendi hingga meninggal dunia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Brigadir Rangga Tianto nekat menghabisi nyawa rekannya seprofesinya yakni Bripka Rahmat Efendy dengan tujuh tembakan. Aksi koboi itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Sebelumnya, Brigadir Rangga Tianto penembak Bripka Rachmat Efendy diketahui sebagai salah satu anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Rangga Tianto menembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meyesalkan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bripka Rachmat Efendy. Rangga Tianto akan dihukum sesuai perbuatannya.

"Betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Korps Polariud Baharkam Polri. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut