Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Polri Siap Ambil Peran Untuk Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir 

Rabu, 06 Januari 2021 - 04:31:00 WIB
Polri Siap Ambil Peran Untuk Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir 
Ustaz Abu Bakar Ba`asyir. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan siap mengambil peran terkait dengan proses deradikalisasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, usai dinyatakan bebas murni nanti. BNPT dipastikan tetap ikut berperan.

"Polri tetap mengambil peran disitu bersama BNPT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, Polri tetap akan menghormati dengan program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya," ujar Rusdi. 

Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir usai bebas murni.

"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif. 

"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.

Terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut