Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Polri Siapkan Perangkat Sidang Etik terkait Brigjen Prasetijo Utomo 

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:41:00 WIB
Polri Siapkan Perangkat Sidang Etik terkait Brigjen Prasetijo Utomo 
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sedang mempersiapkan perangkat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait Brigjen Prasetijo Utomo usai menerima vonis Hakim dalam sidang kasus Djoko Tjandra. Prasetijo telah divonis 3,5 tahun penjara.

"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Sambo menjelaskan, proses sidang itu masih dipersiapkan lantaran Propam perlu untuk mengecek ulang seluruh berkas dalam upaya penegakkan hukum terhadap Prasetijo.

Nantinya, kata dia, apabila sudah rampung maka gelaran sidang akan diajukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. 

"Setiap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," ujar Sambo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut