Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Tunggu Kasus Pidana Inkrah 

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:03:00 WIB
Polri: Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Tunggu Kasus Pidana Inkrah 
Teddy Minahasa saat sidang vonis (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan menunggu putusan pidana perkara penyalahgunaan narkoba memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Teddy Minahasa sebelumnya divonis seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim.  

"Kalau misalnya dia belum inkrah dan belum bisa mengikuti persidangan di Polri pasti kita akan menunggu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Di sisi lain, Nurul mengatakan Propam Polri tetap menyiapkan proses sidang etik terhadap Teddy sambil menunggu upaya hukum yang masih berjalan.

"Itu harus fokus dulu karena prinsip persidangan kan berjalan secara cepat dan sederhana, karena proses persidangan di pengadilan masih berjalan. Jadi kita tetap paralel, hal-hal apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan," ujar Nurul. 

Untuk diketahui, Teddy divonis hukuman pidana seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim. Dia dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut