Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun, Sita Aset Rp817,4 Miliar
Himawan menjelaskan, para tersangka menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada website judi 1XBET. Perputaran uang 1XBET selama 3 bulan mencapai Rp35 miliar.
"Sehingga, pada 7 Maret 2024 Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka, yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan di wilayah hukum Semarang, Jakarta, dan Medan," katanya.
Kedua, lanjut dia, situs judi online lain yang diungkap yakni W88 dengan tujuh tersangka, kemudian situs Liga Ciputra dengan dua tersangka. Situs Liga Ciputra ditindak oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (11/6/2024).
Himawan menjelaskan, para pemain melakukan pendaftaran deposit di situs yang dapat diakses masyarakat. Setelah itu, uang para pemain dikirim menggunakan ekspedisi ke negara lain dan ditransfer ke beberapa aset digital.
Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger yang selanjutnya mengirim ke money changer di Batam, Kepulauan Riau.