Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ
JAKARTA, iNews.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengaskan pelat nomor dengan akhiran RF untuk sudah tidak berlaku lagi. Penggunaan pelat tersebut berakhir per November 2023.
"Banyak keluhan di masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024. Saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 setop, tidak ada lagi yang pakai," tutur Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).
Yusri mengatakan, jika masih ada pelat berakhiran RF di jalan raya, pelat nomor tersebut dipastikan palsu.
"Ini bulan 12 (Desember), semua itu palsu segera copot," katanya.
Yusri tak segan menjerat pengendara yang masih nekad menggunakan pelat RF. Tak hanya itu, polisi juga bakal menggelar razia untuk memastikan tak ada pelat RF di jalan raya.
"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di Jakarta gabungan dengan teman-teman TNI bersama-sama dengan kepolisian untuk melakukan razia," kata dia.
Dia mengungkakan, pelat nomor khusus kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian atau lembaga, TNI, serta Polri yakni berakhiran ZZ. Dia meminta pengguna pelat tersebut untuk tertib dan tak melanggar lalu lintas.
"Yang asli pun, yang sudah terdaftar pun tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang. Teman tentara surat terdaftar dia melanggar lampu merah misalkan dia ter-capture oleh ETLE kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database-nya," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian