Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan Brigadir AM Tersangka Meninggalnya Dua Mahasiswa Kendari

Kamis, 07 November 2019 - 15:59:00 WIB
Polri Tetapkan Brigadir AM Tersangka Meninggalnya Dua Mahasiswa Kendari
Sidang perdana AKP DK terkait tewasnya dua mahasiswa UHU, Kendari, Sultra, Jumat (18/10/2019).(Foto: iNews.id/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka meninggalnya dua mahasiswa saat unjuk rasa pada 26 September 2019 di Depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari hasil investigasi, terbukti peluru Brigadir AM menembus salah satu tubuh dari dua mahasiswa yang tewas tersebut.

Dua korban tewas adalah La Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 dan mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Mu Yusuf Kardawi (19). Sementara satu korban luka warga bernama Maulida Putri.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Komisaris Besar Chuzaini Patoppoi mengatakan, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Dari hasil uji balistik, selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa Brigadir AM.

"Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikkan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," katanya dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Kamis (7/11/2019).

Patoppoi menyebutkan, Brigadir AM dan lima anggota lainnya menembak dengan tujuan membubarkan massa. Para anggota menembak dengan mengarahkan ke atas. "Semuanya (6 anggota menembak) ke atas. Tujuannya membubarkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut