Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Tidak Semua Grup WA Dipatroli, hanya yang Terindikasi Sebarkan Hoaks

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:05:00 WIB
Polri: Tidak Semua Grup WA Dipatroli, hanya yang Terindikasi Sebarkan Hoaks
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id,Mabes Polri memastikan kebijakan patroli di grup-grup aplikasi percakapan WhatsApp (WA) yang akan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk menangkal penyebaran informasi negatif. Selain itu, patroli juga untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, patroli grup WA selain oleh Ditsiber Bareskrim juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Patroli WhatsApp grup dilakukan untuk mencegah terhadap akun yang menyebarkan konten hoaks, ujaran kebencian, provokatif dan SARA.

"Selain mitigasi, patroli juga melakukan literasi digital yang terus dilakukan oleh kementerian lembaga dalam rangka mengedukasi masyarakat. Kemudian langkah kedua adalah penegakan hukum," kata Dedi di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, jika upaya mitigasi dan literasi sudah dilakukan namun masih tetap terjadi penyebaran konten negatif, akun yang terpantau masih melakukan semburan hoaks akan ditindak. Polisi akan memanggil pemilik akun.

Dalam hal ini penyidik akan menelusuri media apa yang digunakan pemilik akun untuk menyebarkan hoaks tersebut, apakah itu Facebook, Twitter atau platform lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut