Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tunggu Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Kependudukan

Kamis, 01 Agustus 2019 - 05:00:00 WIB
Polri Tunggu Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Kependudukan
Mabes Polri menunggu laporan resmi dari Kemendagri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data NIK e-KTP dan KK yang viral di media sosial. (Foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menunggu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melaporkan akun yang mengungkap adanya praktik jual-beli data kependudukan. Laporan itu akan memperkuat bukti untuk dilakukan penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah mengonfirmasi Direktorat Siber Mabes Polri terkait heboh kasus tersebut. Namun, sejauh ini belum ada pengaduan resmi.

"Jadi, masih menunggu pengaduan resmi dari Dukcapil. Kenapa demikian? Pengaduan tersebut untuk penguatan bukti-bukti," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Dedi menjelaskan, Dukcapil telah menyebut 80 persen yang disampaikan dalam akun tentang jual beli data kependudukan itu berita bohong. Sementara sisanya harus diklarifikasi dahulu.

Inilah yang membuat Direktorat Siber Bareskrim Polri tidak langsung bertindak menangkap pemilik akun tersebut karena perlu bukti. Jika ada laporan, Polri akan mengecek substansi yang dilaporkan, apakah pencemaran nama baik ataukah pidana lainnya, yaitu penyebaran hoaks.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut