Polri Tunggu Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Kependudukan
"Bukti yang kuat dahulu. Kami selalu berlandaskan fakta hukum, biar jelas konstruksi hukum dan deliknya. Jika delik jelas, kami berani lakukan upaya paksa," tutur Dedi.
Untuk diketahui, Hendra Hendrawan pemilik akun Twitter @hendralm menggunggah tangkapan layar (screen shoot) adanya akun dan grup Facebook yang menyediakan jasa jual-beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Grup Facebook itu bernama Dream Market Official. Unggahan ini lantas viral di media sosial.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya meminta Polri untuk menelusuri grup tersebut. Tjahjo sekaligus memastikan data kependudukan warga Indonesia aman.
Mendagri mengaku tdak akan melaporkan akun @hendralm atas unggahannya itu. Dia dianggap berjasa karena membuka info tentang dugaan praktik jual beli data kependudukan.
Editor: Zen Teguh