Polri Ungkap Sederet Barang Bukti Usai Tangkap Tersangka Pencabulan Mas Bechi
JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Proses penegakan hukum tersebut juga sempat diwarnai dengan pengepungan dari jajaran kepolisian guna menangkap tersangka.
Usai penangkapan, sejumlah barang bukti disita polisi. Di antaranya jilbab, kaos dan surat pemberhentian sebagai murid.
"Dengan barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.