Polri Ungkap Sederet Barang Bukti Usai Tangkap Tersangka Pencabulan Mas Bechi
Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:06:00 WIB
Dalam perkara ini, kata dia, petugas memeriksa sebanyak 36 orang sebagai saksi dengan ditambah delapan saksi ahli.
"Delapan Saksi ahli ini terdiri dari 3 saksi ahli pidana, 3 ahli kedokteran dan 2 ahli psikologi," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut, kasus Mas Bechi ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan, pada tanggal 4 Januari 2022.
Sebelumnya, Mas Bechi menyerahkan diri setelah polisi mengepung persembunyiannya selama hampir 15 jam.
Diketahui, banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Polisi pun menggeledah sejumlah ruangan itu untuk menemukan pelaku sebelum menyerahkan diri.
Editor: Faieq Hidayat