Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polri Usut 1.222 Situs Judi Berkedok Trading yang Diblokir Kemendag

Sabtu, 05 Februari 2022 - 14:22:00 WIB
Polri Usut 1.222 Situs Judi Berkedok Trading yang Diblokir Kemendag
ilustrasi judi online (Foto:iNews/Wahyu Sikumbang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading yang diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman. Kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Betul (kita tindak lanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus ribuan situs judi yang diblokir oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” kata Whisnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut