Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
Advertisement . Scroll to see content

Potret Kejagung Geledah Ruang Kerja Johnny G Plate, Komputer hingga Tempat Sampah Diperiksa

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:28:00 WIB
Potret Kejagung Geledah Ruang Kerja Johnny G Plate, Komputer hingga Tempat Sampah Diperiksa
Tim penyidik Kejagung RI menggeledah ruang kerja Johnny G Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini Rabu (17/5/2023). (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini Rabu (17/5/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditahan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Dari foto yang diperoleh iNews.id, tim penyidik Kejagung juga menggeledah ruang kerja Johnny G Plate. Para penyidik terlihat menggeledah di setiap sisi dari laci, tumpukan dokumen hingga tempat sampah. 

Terlihat juga salah satu penyidik memeriksa komputer yang terpasang di ruangan tersebut.

Tim penyidik Kejagung RI menggeledah ruang kerja Johnny G Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini Rabu (17/5/2023). (Foto istimewa).
Tim penyidik Kejagung RI menggeledah ruang kerja Johnny G Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini Rabu (17/5/2023). (Foto istimewa).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan. 

Dari penyidikan yang dilakukan, jaksa penyidik menduga sebagai kuasa pengguna anggaran, Johnny Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI.

“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut