Potret Sandra Dewi Diperiksa di Kejagung terkait Pemblokiran Rekening Harvey Moeis
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pemeriksaan itu dilakukan untuk meneliti rekening milik Harvey yang telah diblokir.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan di lantai 7 Gedung Menara Kartika. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM (Harvey Moeis)," ujar Ketut kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan rekening tersebut akan disita. Hal itu dilakukan demi kepentingan pengusutan kasus yang menjerat Harvey Moeis.
"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," katanya.
Diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Korupsi itu diduga terjadi dalam kurun 2015 sampai dengan 2022.
Harvey diduga menjadi otak korupsi tersebut. Dia aktif menghubungi Riza Pahlevi selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018-2019.
Keduanya berkomunikasi untuk mengakomodasi pertambangan liar.