Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp3 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:35:00 WIB
PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp3 Miliar
PPATK mengungkapkan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun bermain judi online. Total nominal transaksi mencapai Rp3 miliar. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun bermain judi online. Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi yang dilakukan mencapai Rp3 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data itu diperoleh sepanjang 2024. 

"Itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksi 22.000," ujar Ivan di Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, kata dia, PPATK juga memotret transaksi judi online anak rentang usia 11-16 tahun. Sebanyak 4.514 anak pada usia itu terpapar judi online dengan jumlah transaksi 45.000 kali senilai total Rp7,9 miliar.

"Kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak. 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45.000," kata dia.

Dia menyebut, populasi anak usia 17-19 tahun paling banyak terpapar judi online. Padahal, kata dia, rentang usia ini sedang menimba ilmu yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan.

"Itu 17 tahun sampai 19 tahun, angkanya 191.380 orang. Transaksinya sampai Rp282 miliar. Total frekuensi transaksi transaksi 2,1 juta," katanya.

Jika ditotal secara keseluruhan ada 197.045 anak yang bermain judi online dengan nilai deposit Rp293,4 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut