PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak terkait Pencucian Uang Rafael Alun
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Pihak profesional itu diduga konsultan pajak.
"Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Menindaklanjuti dugaan tersebut, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening konsultan pajak yang diduga berkaitan dengan pencucian uang Rafael Alun. Bukan hanya konsultan pajak, PPATK juga memblokir rekening pihak lainnya. Sayangnya, Ivan tak menjelaskan secara detail.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," katanya.
Susul Rafael Alun, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Pekan Depan
Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. Selain PPATK, KPK juga menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
KPK Sebut Harta Rafael Alun Naik di 2022, Ada Tambahan Land Cruiser
Editor: Faieq Hidayat