PPATK Curigai 2 Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai dua rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022. Kini, rekening itu sudah diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut rekeing itu ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).
Kendati demikian, dia tidak mengatakan secara spesifik rentang waktu terjadi indikasi mencurigakan di rekening milik ayah dari tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan tersebut.
Ketika disinggung apakah temuan indikasi tersebut sudah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya. Ivan hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anak Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang videonya viral di media sosial (medsos).
Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di hadapan Achiruddin yang turut mengancam korban dengan senjata laras panjang. Achiruddin kini ditahan Propam.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq