Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:58:00 WIB
PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan
Ilustrasi rekening. PPATK menemukan Rp120 triliun aliran dana dari binsis narkoba (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri menyatakan bakal menjemput bola ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan adanya aliran dana atau rekening gendut senilai Rp120 triliun dari bisnis narkoba. Polisi segera berkoordinasi dengan PPATK.

"Kami akan secara aktif perintah Pak Kabareskim kami meminta secara aktif itu, karena PPATK bisa meneruskannya kepada Polri atau penegak hukum lain, jadi seperti itu," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Menurut Krisno, Polri dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba memang selalu menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan di level Mabes Polri hingga kesatuan wilayah lainnya.  

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik kami sendiri di Mabes maupun di daerah," ujar Krisno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut