Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:58:00 WIB
PPATK Temukan Aliran Dana Rp120 Triliun Bisnis Narkoba, Bareskrim Turun Tangan
Ilustrasi rekening. PPATK menemukan Rp120 triliun aliran dana dari binsis narkoba (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, PPATK mencatat adanya informasi transaksi narkoba Rp120 triliun. Data ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan data khususnya dari PPATK sendiri.

Dalam kasus aliran dana Rp120 Triliun tersebut terungkap bahwa melibatkan pihak-pihak individu dan korporasi. Jumlahnya bahkan mencapai 1.339 pihak yang terlibat dalam aliran dana mencurigakan narkoba.

Aliran tersebut memang merupakan akumulasi dalam rentang waktu sejak 2016 hingga 2020. Tapi ini gambaran jelas dan komprehensif bagi seluruh pihak tentang berapa besarnya bisnis narkoba di Indonesia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut