PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo, Nilainya Miliaran
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana dalam aktivitas perbankan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. PPATK menemukan kejanggalan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah
"Nilainya miliaran," kata Kepala Humas PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
"Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (SYL)," jawab Natsir ketika ditanya apakah aliran dana yang janggal masuk ke rekening SYL.
Natsir menyebut, temuan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa bulan lalu hasil analisis terkait yang bersangkutan sudah kami sampaikan kepada penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Surat tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).