Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar

Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:34:00 WIB
PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar
PPATK menyebut ada 24.000 transaksi prostitusi anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PPATK tidak hanya memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak dalam lingkup domestik, tetapi juga regional yang meliputi wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, hingga Pasifik. 

Dalam pertemuan tahunan Financial Intelligence Consultative Group (FICG) yang diselenggarakan di Melbourne, Australia, pada Mei 2024, delegasi PPATK mengajukan proposal penyusunan indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan kejahatan eksploitasi seksual anak.

"Gagasan ini disetujui dan menjadi bagian dari proyek strategis FICG pada periode tahun 2024-2025," kata Natsir.

FICG merupakan kelompok kerja yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, dan berperan krusial dalam upaya anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan kejahatan keuangan terkait lainnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut