Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kasus Perdagangan Orang Rp442 Miliar

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:59:00 WIB
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kasus Perdagangan Orang Rp442 Miliar
Ilustrasi transaksi mencurigakan kasus perdagangan orang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun, pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (6/6/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut