PPDB Diprotes, Disdik DKI Jakarta: Kami Akan Lakukan Perbaikan di Jalur Mendatang
JAKARTA, iNews.id - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) diprotes orang tua siswa karena dinilai mempersulit siswa masuk sekolah negeri. Aturan yang diprotes salah satunya mengenai syarat umur.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat mengikuti PPDB melalui jalur zonasi yang ada. Evaluasi akan dilakukan namun di tahun mendatang.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi, kami sepakat akan melakukan perbaikan di jalur mendatang," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Senada Nahdiana, Ketua Komisi E DPRD Jakarta Iman Satria menyarankan masyarakat menjalankan regulasi yang sudah ada terlebih dahulu, karena jalur zonasi itu bisa diikuti siapa saja baik miskin, kaya, pintar, maupun kurang pintar.
Dia mengatakan pihaknya telah berusaha meyakinkan Dinas Pendidikan untuk menyesuaikan aturan seperti tuntutan para orangtua murid. Namun, Disdik DKI Jakarta tetap meminta kesempatan menjalankan regulasi tersebut.