PPID ITB Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat
JAKARTA, iNews.id - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Teknologi Bandung (ITB) meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Atas penghargaan tersebut, Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyampaikan selamat dan apresiasi kepada tim PPID ITB yang dipimpin oleh wakil rektor bidang administrasi umum, alumni, dan komunikasi ITB atas kerja kerasnya selama ini. Menurut rektor, penghargaan tersebut merupakan suatu capaian yang sangat membanggakan.
"Ini berkat kerja keras tim PPID beserta segenap jajarannya yang telah bahu-membahu, saling membantu dan juga berkoordinasi dengan semua unit terkait sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa disediakan seluruhnya oleh ITB, baik informasi terkait kinerja, capaian-capaian yang telah diproleh, maupun informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat luas," ucapnya, Kamis (21/11/2019).
Kadarsah menuturkan, ITB merupakan satu dari lima perguruan tinggi yang memperoleh penghargaan Informatif. Dia pun berharap, melalui capaian tersebut tim PPID ITB bisa semakin lebih baik lagi dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
"Semoga ke depan semakin sukses. Selamat untuk PPID, selamat untuk ITB dan selamat untuk kita semua. Ini juga menjadi hadiah di akhir tahun 2019," ujar Kadarsah.