Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa Bali, Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:30:00 WIB
PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa Bali, Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB
Saksikan iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa-Bali mulai Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Adapun 15 Kabupaten/Kota yang dimaksud antara lain Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada 11 kegiatan masyarakat di 15 Kabupaten/Kota tersebut yang diperketat mulai pekan depan. Lalu bagaimana kelanjutannya? 

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#iNews #okezone #iNewssiang #okezonecom #DKIJakarta #covid19 #sindonews #sindonewscom #Fandi Hasib #LovianaDian

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut