PPKM Jawa Bali, Daerah Level 3 Tersisa 10
Senin, 13 Desember 2021 - 16:20:00 WIB
Saat ini pemerintah tengah mewaspadai Covid-19 varian Omicron. Oleh sebab itu pemerintah melakukan pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski pemerintah tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM Level 3.
Editor: Rizal Bomantama