PPKM Jawa-Bali Level 1 hingga 5 Desember, Ini Aturan Lengkapnya
Selasa, 22 November 2022 - 06:37:00 WIB
Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga
Level 1:
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen
Resepsi Pernikahan
Level 1:
- Diizinkan paling banyak 100 persen
Transportasi
Level 1:
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.
Editor: Faieq Hidayat