Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Presiden Timor Leste José Manuel Ngopi Santai di Kafe Jaksel, Ini Fotonya! 
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Akan Diperpanjang, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan dengan Kapasitas Maksimal 25%

Jumat, 19 Maret 2021 - 08:35:00 WIB
PPKM Mikro Akan Diperpanjang, Pekerja Seni Bisa Gelar Kegiatan dengan Kapasitas Maksimal 25%
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro rencananya kembali diperpanjang mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. Ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya.

Pemerintah juga berencana melonggarkan kegiatan sosial budaya. Namun, kapasitas maksimal hanya 25 persen. 

“Pada prinsipnya (pelaksanaan PPKM mikro) masih sama. Ditambah pembatasan-pembatasan bidang sosial budaya hanya boleh paling banyak 25% dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Selama ini, kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja seni menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru. Meski begitu, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya kebijakan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut