Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: iNews Media Group Campus Connect akan Hadir di Berbagai Kampus
Advertisement . Scroll to see content

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menko Polkam: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 01 Januari 2025 - 21:53:00 WIB
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menko Polkam: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen. Sebab, Presiden Prabowo Subianto memastikan PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah.

"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Dia menyampaikan, penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas. Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen. 

"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, kenaikan tarif ini hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut