PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Selasa, 31 Desember 2024 - 18:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Prabowo menegaskan, kenaikan ini hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah.
Presiden menyatakan, kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat.
"Bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).
Prabowo menegaskan, dirinya selalu berkomitmen memihak rakyat banyak.