PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Selasa, 31 Desember 2024 - 18:28:00 WIB
"Berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang, bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo.
Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Editor: Reza Fajri