PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Langkah Pemerintah Indonesia yang membuat Siti Aisyah bebas dari jeratan hukuman mati Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Baik dari kalangan politisi di DPR, akademisi hingga para aktivis buruh migran.
Anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani berharap langkah pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan terhadap saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, di Bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu, bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) lainnya di luar negeri.
 
                                Sekretaris jenderal (sekjen) PPP ini menyebutkan langkah pemerintah melakukan "silent diplomacy" merupakan pilihan yang tepat. Mengingat, diplomasi dilakukan saat kasus Siti Aisah sedang berproses di pengadilan.
"Pemerintah sudah lama melakukan "silent diplomacy" kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia," kata Arsul dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
 
                                        Pembebasan WNI asal Serang ini diyakini karena keaktifan pemerintah Indonesia, lewat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang tidak henti melobi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.