Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik
Advertisement . Scroll to see content

PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan

Selasa, 12 Maret 2019 - 11:47:00 WIB
PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Siti Aisyah (tengah) saat meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019). (Foto: AFP)

Selama ini, menurut Arsul, selama ini pemerintah dan DPR peduli terhadap perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri terutama yang sedang menjalani peradilan. Politikus yang juga pengacara ini meyakini ke depannya prinsip perlindungan seperti ini akan diterapkan kepada WNI lainnya yang bermasalah.

"Prinsip perlindungan wajib hukumnya diterapkan untuk semua, akan tetapi kasus per kasusnya harus dilihat dan dipahami terlebih dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam seperti dilaporkan AFP, Senin (11/3/2019).

Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan. Dia mengatakan Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut