Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Museum Nabi akan Dibangun di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Jumat, 01 Agustus 2025 - 12:58:00 WIB
Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres untuk abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sementara itu, DPR RI juga menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden  tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut