Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Hak Prerogatif Kepala Negara
Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:23:00 WIB
“Dalam konstitusi, tidak ada pengecualian terhadap jenis tindak pidana tertentu terkait pemberian abolisi dan amnesti,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).
Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.
Editor: Reza Fajri