Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Feri Amsari: Nama Jokowi Disebut Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Tak Dihadirkan di Sidang?
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Hak Prerogatif Kepala Negara

Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:23:00 WIB
Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Hak Prerogatif Kepala Negara
Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam konstitusi, tidak ada pengecualian terhadap jenis tindak pidana tertentu terkait pemberian abolisi dan amnesti,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).

Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut