Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Perampasan Aset Mangkrak tapi UU MK Cepat Dibahas, Ini Kata Mahfud MD
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?

Rabu, 04 Juni 2025 - 14:48:00 WIB
Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sudah minta Dirjen Perundang-undangan yang bertanggung jawab untuk menyusun Prolegnas bersama dengan DPR dan DPD untuk segera melakukan komunikasi dengan Badan Legislasi dan PUU dari DPD," katanya.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjelaskan alasannya.

Menurut Bob, DPR masih perlu mengkaji muatan materi dalam RUU Perampasan Aset tersebut. RUU ini nantinya dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas jangka menengah.

“Jadi (RUU Perampasan Aset) masuk pertimbangan dari long list yang diajukan oleh pemerintah itu,” kata Bob di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Bob menegaskan, langkah ini dilakukan bukan karena DPR tidak serius menggodok aturan pemiskinan koruptor. Dia mengklaim, DPR hanya menunda untuk mendalami draf RUU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut