Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang haram yang terdiri dari berbagai jenis narkotika diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," ucap Sigit dalam sambutannya.
Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.