Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap RI Swasembada 8 Komoditas Pangan: Daging Menyusul
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:39:00 WIB
Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo mengungkapkan, sejak Danantara dibentuk, pemerintah menemukan ada 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut membuatnya terkejut karena sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya berkisar 300-400.

Menurutnya, sebagian perusahaan pelat merah juga tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," kata Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BUMN dalam beberapa dekade terakhir.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucapnya.

Kepala Negara menilai, masih terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Bahkan, dia menyoroti adanya perusahaan yang terus mengalami kerugian tetapi justru melaporkan kinerja keuangan yang positif.

"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus laporannya untung. Ngarang aja untungnya itu. Kita kena masalah, karena banyak perusahaan-perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut