Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:58:00 WIB
Prabowo Wajibkan PLN Beli Listrik dari Olahan Sampah, Segini Harganya
Ilustrasi PLN diwajibkan membeli listrik dari olahan sampah. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membeli listrik energi terbarukan dari olahan sampah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Dalam aturan itu disebut penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilakukan pada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, seperti volume sampah paling sedikit 1.000 ton per hari selama masa operasional PSEL dan ketersediaan APBD yang dialokasikan untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke lokasi PSEL.

Lalu, Pasal 5 dijelaskan bahwa BPI Danantara melalui holding investasi, holding operasional, BUMN dan anak usaha BUMN melakukan pemilihan BUPP PSEL dan melaksanakan investasi dalam penyelenggaraan PSEL. Kemudian, PT PLN ditunjuk sebagai pihak yang membeli listrik dari PSEL.

"PT PLN (Persero) ditugaskan untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL," tulis Ayat 2 Pasal 5 beleid tersebut.  

Adapun, harga pembelian listrik oleh PT PLN juga sudah diatur dan ditetapkan sebesar 0,20 dolar AS per kWh untuk semua kapasitas. Meski begitu, harga pembelian listrik oleh PT PLN masih bisa ditinjau kembali oleh menteri ESDM.

Untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE) diatur pada Pasal 27 beleid tersebut. Nantinya produk energi yang dihasilkan adalah biomassa dan biogas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut